Banjir Jabodetabek Sebabkan KAI Daop 7 Madiun Terlambat

Banjir Jabodetabek Sebabkan KAI Daop 7 Madiun Terlambat Ilustrasi - Suasana calon penumpang di Stasiun Madiun saat masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. (Sumber: ANTARA)

MADIUN-Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan sejumlah kereta api yang melewati wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan dari jadwal kedatangan.

Ixfan mengungkapkan keterlambatan tersebut merupakan imbas dari banjir yang melanda wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga menyebabkan sejumlah prasarana jalur rel terimbas banjir, dengan ketinggian bervariasi sekitar 4 sampai dengan 8 sentimeter di atas kop atau permukaan rel.

"Walaupun telah diupayakan penanganan namun keterlambatan beberapa KA tidak bisa terhindarkan," ujar Ixfan di Madiun, Rabu (01/01).

Dia menyebutkan, KA di Daop 7 Madiun yang mengalami keterlambatan per siang tadi, di antaranya adalah KA Anjasmoro relasi Pasarsenen-Jombang posisi di Stasiun Yogyakarta lambat 21 menit. KA Argo Wilis relasi Gambir-Surabaya Gubeng, posisi di Stasiun Sikampuh lambat 10 menit.

KA Matarmaja Tambahan relasi Pasarsenen-Malang posisi Stasiun Cikampek lambat 220 menit, KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) relasi Pasarsenen-Surabaya Gubeng posisi Stasiun Cikarang lambat 180 menit.

KA Singasari relasai Pasarsenen-Blitar, diperkirakan lambat 75 menit, KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar posisi Stasiun Jatinegara lambat 40 menit. Lalu KA Brantas Tambahan relasi Pasarsenen-Blitar lambat 15 menit, dan KA Bangunkarta relasi Gambir-Surabaya Gubeng yang diperkirakan juga mengalami keterlambatan.

"Kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan tersebut. Bagi para pengguna jasa yang terdampak gangguan di atas 60 menit, dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea sebesar 100 persen sesuai harga tiket," kata dia.

Selain itu, lanjut Ixfan, bagi konsumen yang mengalami keterlambatan lebih dari tiga jam juga mendapatkan layanan "service recovery" berupa pemberian makanan dan minuman.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan keterlambatan sejumlah perjalanan KA yang melewati Daop 7 Madiun tersebut tidak mengganggu jalannya angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang sedang berlangsung dari 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. (Ant)