Bambang DH Mengaku Pernah Surati YKP soal Aset Pemkot

Bambang DH Mengaku Pernah Surati YKP soal Aset Pemkot Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH (Sitimewa).

SURABAYA-Mantan Wali Kota Surabaya, Bambang DH mengku ditanya penyidik Kejati Jatim soal upaya yang lakukannya untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE, Selasa (25/06).

Baca juga: Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP
                   Armudji Beberkan Hal Ini ke Penyidik soal Korupsi YKP

"Namun YKP tidak bersedia mengembalikan (aset). Akhirnya saya meminta bantuan Kejaksaan dan KPK,” ujar Bambang DH usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (25/06).

Politisi PDIP ini sudah menduga ada upaya sengaja untuk memisahkan aset YKP tersebut dengan Pemkot Surabaya.

"Nah kalau ini dibiarkan maka aset yang dimiliki negara maupun pemprov dan pemkot akan habis semua, seperti halnya kasus kolam renang Brantas yang akhirnya dikuasai oleh pengelola, awalnya pengelola kini menjadi pemilik,” ujarnya mengutip beritajatim.com.

Waktu itu, sambung Bambang DH, pihak YKP tidak menjelaskan alasan kenapa tidak bersedia mengembalikan aset pemkot tersebut. 

Pasalnya, pihak YKP berpijak pada perubahan anggaran dasar yang dinilai Bambang cacat hingga kemudian melapor ke kejaksaan.

Baca juga: Sekilas Tentang Kasus Dugaan Korupsi YKP

Diketahui, dalam mengungkap kasus korupsi yang disebut bernilai triliunan ini, Kejati Jatim telah menggeledah dua kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Surabaya, termasuk mencekal sejumlah pengurus yayasan hingga memblokir nomor rekening.