Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Kalimas

Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Kalimas Alat berat Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya melakukan normalisasi atau pengerukan di Sungai Kalimas, Kota Surabaya (ANTARA)

SURABAYA-Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan pihaknya secara rutin melakukan normalisasi atau pengerukan Sungai Kalimas guna mengantisipasi banjir di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan itu.

"Pemeliharaan ini rutin dilakukan, paling tidak satu tahun sekali. Kapasitas sungai yang sebelumnya tinggi, karena sedimentasi jadi berkurang. Makanya, pengerukan ini, untuk mengembalikan kapasitas saluran seperti semula," ujarnya di Surabaya, Minggu (19/01).

Ia mengungkapkan untuk tahun ini pengerukan di Sungai Kalimas dilakukan sejak Jumat (17/1) hingga saat ini. Kegiatan tersebut bertujuan menambah kapasitas sungai itu dilakukan mulai Taman Lalu Lintas hingga DAM Karet Gubeng.

Pengerukan atau normalisasi Sungai Kalimas, kata dia, sebenarnya merupakan kewenangan Perum Jasa Tirta selaku pengelola. Namun, untuk mengantisipasi luapan air sungai dan saluran lain yang terkoneksi dengan Sungai Kalimas, maka pengerukan dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

Selama dua hari pengerukan, katanya hasil yang didapat sedikitnya 26 rit. Satu rit sama dengan satu dump truck atau sekitar 7 meter kubik. Sedangkan pada tahun sebelumnya, hasil pengerukan mencapai 6.570 rit.

Pada tahun sebelumnya pengerukan hanya dilakukan di sepanjang Sungai Kalimas, meliputi Jl. Akhmad Jais, Jl. Kramat Gantung, Jl. Peneleh, Jl. Kalimas Barat, Jembatan Merah di sisi Utara dan Selatan, Jl. Semut Kali dan Jl. Ngemplak.

Febriadhitya menjelaskan selain sedimentasi, hasil pengerukan yang ditemukan juga ada yang berupa sampah. Dalam melakukan pengerukan, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya mengerahkan eskavator dan sejumlah dump truck untuk mengangkut sedimen.

"Biasanya tanah sedimen ini dibuang di bekas tanah kas desa untuk dibuat lapangan futsal atau lainnya. Kadang, ada juga yang dibutuhkan untuk pembuatan taman, karena tanah sedimen dinilai lebih subur," terangnya.

Mantan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya ini juga mengemukakan sejumlah sungai yang melintasi kawasan Kota Surabaya, kewenangan pengelolaannya berada di beberapa instansi lain, seperti halnya Sungai Kalimas yang dikelola Perum Jasa Tirta, Kali Lamong pemeliharaannya di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Begitu juga Kali Makmur Wiyung oleh BBWS Brantas, serta Kali Perbatasan berada di bawah naungan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.

"Kalau kita mau pengerukan, kita koordinasikan dulu karena kadang mereka juga punya agenda yang sama," kata Febriadhitya.

Selain itu, setiap musim tanam, kondisi tersebut berulang, hingga membuat petani merugi karena harus melakukan penanaman lagi. (Ant)