Anggaran Pendidikan Kota Pasuruan Terendah di Jatim

Anggaran Pendidikan Kota Pasuruan Terendah di Jatim Olah TKP SDN Gentong yang ambruk oleh Tim Labfor Polda Jatim/Foto: Antara

JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur, dinilai tidak berpihak pada pendidikan menyusul rendahnya persentase anggaran untuk sektor tersebut.

"Dana yang dialokasikan untuk pendidikan hanya 6,61 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," kata Pemerhati pendidikan, Indra Charismiadji di Jakarta, Rabu (06/11).

Lebih lanjut Indra menjelaskan, rendahnya persentase APBD Kota Pasuruan itu menjadi bukti bahwa Pemkot Pasuruan tidak sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar mengalokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD.

Pun dengan UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasar 49 ayat 1 yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan.

Menurutnya, ketidakberpihakan pada dunia pendidikan tersebut terlihat dari ambruknya atap gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Pasuruan yang mengakibatkan tewasnya satu guru dan satu siswa, serta 11 lainnya luka-luka.

"Kota Pasuruan adalah daerah dengan anggaran pendidikan terendah di Jawa Timur. Dalam Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kemendikbud bahkan sudah dijelaskan ada 22 gedung SD dan tujuh gedung SMP yang rusak berat, tetapi jelas tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah," jelasnya.

Indra mengingatkan, pelanggaran konstitusi jika dibiarkan terus menerus akan merenggut nyawa warganya sendiri.

"Jangan hanya karena Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dan juga DPRD Kota Pasuruan tidak mampu membuat program-program pendidikan, maka generasi penerus menjadi korbannya," ucapnya.

BACA JUGA:
Khofifah: Jangan Ada Pungutan ke Korban!
Ambruk, Konstruksi Atap SDN Gentong Diduga Tak Sesuai Prosedur
Jokowi Kesal soal Tender Konstruksi: Akhirnya Gedung SD Ambruk!

Menurut dia, perlu dibuat cetak biru atau rencana induk pendidikan nasional agar program tidak disusun oleh SDM yang tidak kompeten.

Untuk itu, Indra meminta Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mendikbud Nadiem Makarim agar tidak pernah mensahkan Raperda APBD yang tidak berpihak pada pendidikan. (Ant)