Ahmad Dhani di PN Surabaya: Merdeka!

Ahmad Dhani di PN Surabaya: Merdeka! Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani/Foto: Ist.

Surabaya - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo memekikkan kata "merdeka" saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Selasa (05/03).

Dhani yang datang mengenakan kemeja panjang warna putih dan memakai blangkon langsung meneriakkan kata "merdeka" begitu dirinya turun dari kendaraan pembawa tahanan dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur.

"Merdeka, merdeka, merdeka," teriak Ahmad Dhani sambil berjalan menuju ke dalam ruangan jaksa untuk menunggu giliran waktu persidangan di ruang Cakra PN Surabaya.

Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Anggota kepolisian dari Satuan Sabhara berjajar memanjang untuk mengawal Dhani turun dari kendaraan tahanan. Sedianya, Dhani akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Mulan Jameela, istri terdakwa juga hadir di sidang suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut.

Tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, pelantun lagu Mahluk Tuhan Paling Seksi yang berkerudung kuning dengan kacamata hitam itu irit bicara.      

Kasus Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. (Ant)