Ada 16 Kades di Sumenep Diperiksa Terkait Dana Desa

Ada 16 Kades di Sumenep Diperiksa Terkait Dana Desa Ilustrasi Dana Desa (Istimewa).

Sumenep-Pemeriksaan terhadap 16 dari 19 Kepala Desa se-Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, oleh Penyidik Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, selesai dilakukan.

Namun demikian belum ada titik terang soal tindak lanjut dari hasil penyidik Pidkor Polres Sumenep tersebut. 

“Penyidik hanya klarifikasi atas laporan itu. bukan langsung diproses,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri melanasir koranmadura.com.

Sebelumnya, Heri menegaskan para kades dimintai keterangan penyidik terkait realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.

“Sesuai hasil koordinasi hanya sebagian, saya tidak tahu jumlah pasti,” jelas Heri.

Ada 16 kepala desa yang sudah memberikan keterangan, diantaranya: Kepala Desa Pandeman, Kalinganyar, Pabian, Sambakati, Sawah Aumur, Laok Jangjang, Duko, Kali Katak, Angonangon, Kolokolo, Angkatan, dan Kepala Desa Paseraman.

Diketahui, kasus ini menjadi perhatian media setempat setelah beredar surat yang dikeluarkan oleh Polres Sumenep dan ditujukan kepada Bupati Sumenep A Busyro Karim beredar di media sosial. 

Surat itu berisi soal bantuan penyampaian surat klarifikasi dan permohonan data realisasi APBDes tahun 2015, 2016 dan tahun 2017 se-Kecamatan Arjasa.