6.314 Sambungan Jaringan Gas Diresmikan di Kota Pasuruan

6.314 Sambungan Jaringan Gas Diresmikan di Kota Pasuruan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat sharing paradigma baru energi/Foto: Instagram.com

Pasuruan - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan 6.314 sambungan jaringan gas (jargas) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, sebagai bagian pemerataan pemanfaatan kekayaan alam yang ada di Indonesia.

"Pembangunan jargas ini dibiayai oleh APBN, makanya uang rakyat akan kembali ke rakyat," kata Ignatius Jonan, dalam sambutan peresmian di Pondok Pesantren Al Salafiyah Kota Pasuruan, Selasa (08/01/2019).

Pembangunan Jargas ini merupakan bagian dari sokongan pemerintah terhadap ekspansi pelayanan gas bumi oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Jonan mengatakan, jargas yang mengalir memanfaatkan sumber gas hulu dari Husky CNOOC Madura Ltd dengan volume gas mencapai 0,2 MMSCFD yang didistribusi kepada ribuan rumah tangga di Kota Pasuruan.

"Ke depan, infrastruktur Jargas akan lebih banyak dibangun. Namun yang patut selalu diingat, Jargas ini adalah aset milik bangsa, harus selalu dijaga dan dirawat," ujarnya.

Sementara Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, distribusi gas merupakan upaya bersama menciptakan ketahanan energi nasional, serta untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi nasional.

Jargas Kota Pasuruan, kata dia melayani sebanyak 6.314 rumah tangga yang tersebar di beberapa kecamatan, dan secara jangka panjang akan menguatkan daya beli masyarakat.

PGN telah melayani 55.001 pelanggan, dimana 54.322 di antaranya adalah pelanggan segmen rumah tangga, 141 pelanggan komersial, 167 pelanggan industri jasa komersial, dan 471 pelanggan industri manufaktur dan pembangkit listrik.

Pelayanan PGN ditopang dengan kehadiran infrastruktur di wilayah Distribusi Jawa Timur, dengan pipa sepanjang 1.075 km, serta 321,9 km Jargas eksisting.

Untuk harga jual konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di pasuruan sesuai Keputusan Kepala BPH Migas adalah masing-masing RT 1 dan PK 1 sebesar Rp4.250/m3, kemudian RT 2 dan PK 2 sebesar Rp6.000/m3.