50 RS di Jawa Timur Turun Kelas

50 RS di Jawa Timur Turun Kelas Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur/Foto: Bung Yus

SURABAYA-Hasil review Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap kurang lebih 50 rumah sakit (RS) di Jawa Timur turun kelas alias turun tipe.

“Memang ada kegiatan Kemenkes untuk me-review rumah sakit. Kelasnya itu sudah cocok apa tidak,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Kohar Hari Santoso, Selasa (20/8).

Meski demikian, Hari tidak menyebut nama rumah sakit mana saja yang turun tipe. Namun, dari bocoran hasil review Kemenkes tersebut menyebut setidaknya ada tiga rumah sakit yang turun dari tipe B ke C, kemudian 16 rumah sakit tipe C ke D, dan dari tipe D turun ke bawahnya.

Faktor yang membuat rumah sakit turun tipe adalah sarana, prasarana, dan tenagakerjanya.

“Kalau ternyata dari ketersediaan sarana, prasarana, dan ketenagakerjaannya tidak memenuhi kriteria kelas rumah sakit, tentu saja harus disesuaikan,” ujar Kohar mengutip surabayainside.com.

Sebagai informasi, peninjauan ulang tipe atau kelas rumah sakit dilakukan tiap lima tahun sesuai amanat Permenkes 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit sebagai parameter yang harus dipenuhi. 

Termasuk soal SDM, sarana prasarana, dan pendukung, serta klausul lainnya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).