Pemprov Jatim Siapkan Tiga Laboratorium PCR COVID-19 di Malang Raya

Pemprov Jatim Siapkan Tiga Laboratorium PCR COVID-19 di Malang Raya Ilustrasi - Sejumlah dokter berdiskusi saat melakukan ekstraksi dengan metode PCR di ruang Laboratorium Biosafety II di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2020). (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.)

MALANG-Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan tiga laboratorium di wilayah Malang Raya untuk melakukan tes dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mendeteksi material genetik virus corona jenis baru (COVID-19).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kota Malang, Rabu (13/05), mengatakan tiga laboratorium yang disiapkan tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang, Rumah Sakit Universitas Brawijaya, dan Rumah Sakit Lavalette Malang.

"Mesin PSCR tes ada tiga di Malang Raya. Mudah-mudahan di Lavalette bisa berjalan, RSUD Saiful Anwar, dan RS UB bisa optimalisasi," katanya.

Ia mengatakan ketersediaan reagen untuk melakukan tes PCR tersebut dinyatakan mencukupi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan kurang lebih 91 ribu reagen untuk seluruh provinsi itu.

Dia mengharapkan dengan adanya tiga laboratorium tes PCR di Malang Raya tersebut, selanjutnya bisa melakukan tes secara cepat, pelacakan pasien lebih cepat, dan penanganan lebih cepat.

Dengan proses yang lebih cepat tersebut, diharapkan proses penyembuhan pasien yang terpapar COVID-19 bisa lebih cepat.

"Jika dilakukan tes secara cepat, tracing secara cepat, treatment secara cepat, maka akan cepat pula untuk sembuh," kata Khofifah.

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Minggu (17/05).

Dia mengharapkan penerapan PSBB bisa menurunkan atau bahkan menghentikan penyebaran COVID-19, khususnya di Malang Raya.

Namun, langkah PSBB tersebut perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk menyangkut kedisiplinan warga.

"Mudah-mudahan PSBB bisa memberikan signifikansi penurunan bahkan penghentian penyebaran COVID-19 di Malang Raya," kata dia.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga daerah di wilayah Malang Raya akan memastikan aturan berupa peraturan wali kota dan peraturan bupati bisa diselesaikan Rabu malam ini sehingga proses sosialisasi PSBB ke masyarakat bisa segera dilakukan Kamis (14/05).

Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang 10 orang, dan Kabupaten Malang 15 orang. (Ant)